Rabu, 21 Desember 2016

Hadiah Untuk Ibu

Hadiah untuk Ibu – Rasulullah SAW dalam sebuah hadis bersabda tatkala ada seorang laki-laki yang bertanya tentang kedua orang tuanya, Rasulullah SAW menyebut ‘ibumu’ sebanyak tiga kali, baru kemudian beliau menjawab ‘bapakmu’ (Al hadist muttafaqun alaih).

Jelas bahwa sosok Ibu memiliki kemuliaan yang paling utama. Bakti seorang anak kepada Ibu tak akan pernah sebanding dengan segala pengorbanannya di dunia. Ibu adalah malaikat tanpa sayang yang dianugrahkan oleh Allah untu kita di dunia.

Maka jagalah hubunganmu dengan Ibu, Sayangilah beliau agar segala pintu berkah bisa terbuka lebar. Doakan Ia sepanjang hidup agar Ia bahagia di dunia dan di akhiratnya kelak. Sisihkan sebagian hartamu sebagai hadiah terbaik yang pernah kau berikikan kepada Ibu.

Rasulullah SAW menganjurkan agarbersedekahlah atas nama Ibumu sebagai hadiah terbaik bagi Ibu mu di dunia. Pahala berlimpah akan senantiasa mengalir baginya.

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma :

أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ أُمّـِيْ افْـتُـلِـتَتْ نَـفْسُهَا (وَلَـمْ تُوْصِ) فَـأَظُنَّـهَا لَوْ تَـكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ، فَـهَلْ لَـهَا أَجْـرٌ إِنْ تَـصَدَّقْتُ عَنْهَا (وَلِـيْ أَجْـرٌ)؟ قَالَ: «نَعَمْ» (فَـتَـصَدَّقَ عَـنْـهَا).

Bahwasanya ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Sesungguhnya ibuku meninggal dunia secara tiba-tiba (dan tidak memberikan wasiat), dan aku mengira jika ia bisa berbicara maka ia akan bersedekah, maka apakah ia memperoleh pahala jika aku bersedekah atas namanya (dan aku pun mendapatkan pahala)? Beliau menjawab, “Ya, (maka bersedekahlah untuknya).”[1]

Hadiah Terindah untuk Ibu di Surga adalah Sedekah Jariah

Selama ini banyak yang mengira bahwa hadiah terbaik untuk ibu haruslah hadiah yang mewah dan berharga mahal. Padahal, hal ini tidak selalu benar adanya. Jika dibanding dengan memberikan benda-benda berharga mahal kepada ibu, kita lebih baik memberikan sedekah kepada orang-orang yang membutuhkan atas nama ibu kita.

Akan lebih baik jika harta yang kita miliki disedekahkan berupa sedekah jariyah, dengan niat sedekah jariyah untuk ibu kita. Dengan bersedekah akan jauh lebh baik jika membelikan ibu hadiah berupa barang-barang mahal, yang bisa jadi nilai kebermanfaatannya belum tentu ada.

Seperti yang kita ketahui bersama, amalan sedekah jariah merupakan amalan yang pahalanya tidak akan terputus meskipun orang yang memberikannya sudah meninggal dunia. Selama apa yang disedekahkan masih berguna dan bermanfaat untuk orang lain, maka orang yang bersedekah akan terus mendapatkan pahala.

Sedekah jariyah, pada dasarnya tidaklah selalu dengan sesuatu yang memerlukan biaya yang besar. Sedekah jariyah bisa dengan sesuatu yang sederhana seperti buku kitab-kitab, Al-Quran, dan buku yang bermanfaat lainnya untuk diberikan kepada orang-orang ditempat orang-orang menimba ilmu.

Tidak hanya itu, sedekah jariah lainnya yang begitu sederhana namun sangat bermanfaat adalah sedekah ilmu yang bermanfaat, seperti cara mengaji, cara membaca, tata cara shalat, dan berbagai macam ilmu bermanfaat lainnya. Itulah hadiah terindah untuk ibu yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Bersedekahlah semata-mata karena Allah SWT, niatkan untuk ibu dan yang paling penting adalah keihlasan kita hanya semata-mata untuk Allah SWT.

Kita dapat menyedekahkan apa saja selagi bisa bermanfaat untuk kehidupan orang lain dan berasal dari harta yang halal. Bila miliki rezeki yang berlebih, bangunlah rumah ibadah atas nama Ibumu, agar Ibumu mendapat hadiah istimewa dari Allah SWT yaitu rumah di surga-Nya.

 

[1]. Shahîh, HR al-Bukhari (no. 1388), Muslim (no. 1004), Ahmad (VI/51), Abu Dawud (no. 2881), an-Nasa-i (VI/250), Ibnu Majah (no. 2717), dan al-Baihaqi (IV/62; VI/277-278).

Syaikh al-Albani rahimahullah berkata dalam Ahkâmul-Janâ-iz (hlm. 217), “Redaksi ini milik al-Bukhari di salah satu dari dua riwayatnya, tambahan yang terakhir adalah miliknya dalam riwayat lain. Juga Ibnu Majah dimana tambahan kedua miliknya, sedangkan tambahan pertama milik Muslim.”

Sabtu, 17 Desember 2016

7 Macam Sahabat

SAHABAT adalah orang yang memperlihatkan perilaku yang berbalasan dan reflektif. Namun bagi banyak orang, persahabatan seringkali tidak lebih daripada sebuah kepercayaan bahwa seseorang atau sesuatu tidak akan merugikan atau menyakiti mereka.

Persahabatan selalu diharapkan untuk abadi, langgeng, tak lekang oleh masa. Namun pertanyaannya, apakah persahabatan mampu bertahan dari libasan waktu? Hingga sampai ke akhirat nanti.

Berikut 7 macam persahabatan, namun hanya satu yang akan sampai hingga di akhirat nanti:

1. “Ta’aruffan” adalah persahabatan yang terjalin karena pernah berkenalan secara kebetulan, seperti pernah bertemu di kereta api, halte, rumah sakit, dsb.

2. “Taariiihan” adalah persahabatan yang terjalin karena faktor sejarah, misalnya teman sekampung, satu almamater.

3. “Ahammiyyatan” adalah persahabatan yang terjalin karena faktor kepentingan, seperti bisnis, politik, boleh jadi jg karena ada maunya.

4. “Faarihan” persahabatan yang terjalin karena faktor hobi, seperti teman futsal, badminton, teman arisan, dll.

5. “Amalan” adalah persahabatan yang terjalin karena satu profesi, misalnya sama-sama guru, dsb.

6. “Aduwwan” adalah seolah sahabat tetapi musuh. Di depan seolah-olah baik, tetapi sebenarnya hatinya penuh benci, menunggu kejatuhan sahabatnya,

“Bila engkau memperoleh nikmat, ia benci, bila engkau tertimpa musibah, ia senang” (QS Ali-Imran [3]:120).

asulullah mengajarkan doa, “Ya Allah selamatkan hamba dari sahabat yg bila melihat kebaikanku ia sembunyikan, tetapi bila melihat keburukanku ia sebarkan.”

7.“Hubban Iimaanan” ikatan persahabatan yang tulus, saling menyayangi karena Allah, saling menolong, menasehati, menutupi aib sahabatnya, memberi hadiah, bahkan diam-diam dipenghujung malam, ia doakan sahabatnya.

Boleh jadi ia tidak bertemu, tetapi ia cinta sahabatnya karena Allah.

Dari ke 7 macam persahabatan diatas, tipe persahabatan seperti nomor 1 hingga 6 akan sirna di Akhirat nanti. Yang tersisa hanya ikatan persahabatan yang ke 7, yaitu persahabatan yang dilakukan karena Allah (QS Al-Hujuraat [49]:10),

“Teman-teman akrab pada hari Qiyamat menjadi musuh, kecuali persahabatan karena Ketaqwaan (QS Az-Zukhruf [43]:67).

“Yaa Rabb, kami tidak melihat sahabat-sahabat kami yang sewaktu di Dunia, Shalat dengan kami dan berjuang bersama kami,”

Maka Allah berfirman: “Pergilah ke neraka, keluarkan sahabatmu yg dihatinya ada Iman walau sebesar dzarrah.” (HR. Ibnul Mubarak – kitab “Az-Zuhd”).

Ibnul Jauzi berpesan kepada para sahabatnya sambil menangis,

“Jika kalian tidak menemukan aku nanti di surga bersama kalian, maka bertanyalah kepada Allah, “Wahai Rabb, Saudara fulan, sewaktu di dunia selalu mengingatkan kami tentang ENGKAU. Maka masukkanlah dia bersama kami di Surga-Mu. [rf/Islampos]

 
SUMBER : https://www.islampos.com/7-macam-persahabatan-270202/

Rabu, 14 Desember 2016

Kriteria Pemuda yg Dinaungi Allah

INSPIRADATA. Siapa di antara kita yang tak ingin memperoleh naungan Allah Subhanahu wa Ta’ala? Tentu, seluruh umat Muslim di dunia ini menginginkannya. Sebab, naungan Allah begitu berarti bagi kemaslahatan hidup kita. Baik itu di dunia maupun di akhirat kelak.

Nah, salah satu janji Allah ialah akan memberikan naungan-Nya terhadap para pemuda. Eits, tapi tidak sembarang pemuda bisa memperolehnya lho! Ada kriteria khusus yang membuat seorang pemuda memperoleh naungan-Nya. Apakah itu?

Rasulullah ﷺ bersabda, “Ada tujuh golongan manusia yang akan dinaungi oleh Allah dalam naungan (Arsy-Nya) pada hari yang tidak ada naungan (sama sekali) kecuali naungan-Nya, … Dan seorang pemuda yang tumbuh dalam ibadah (ketaatan) kepada Allah…” (HR. Al-Bukhari no. 1357 dan Muslim no. 1031).

Dilansir dalam muslim.or.id dijelaskan bahwa hadis yang agung ini menunjukkan betapa besarnya perhatian Islam terhadap hal-hal yang mendatangkan kebaikan bagi seorang pemuda muslim. Sekaligus menjelaskan keutamaan besar bagi seorang pemuda yang memiliki sifat yang disebutkan dalam hadis ini.

Syaikh Salim Al-Hilali berkata, “(Hadis ini menunjukkan) keutamaan pemuda yang tumbuh dalam ketaatan kepada Allah, sehingga dia selalu menjauhi perbuatan maksiat dan keburukan,” (Kitab “Bahjatun naazhiriin” 1/445).

Imam Abul ‘Ula Al-Mubarakfuri berkata, “(Dalam hadis ini) Rasulullah ﷺ mengkhusukan (penyebutan) “seorang pemuda” karena (usia) muda adalah (masa yang) berpotensi besar untuk didominasi oleh nafsu syahwat. Disebabkan kuatnya pendorong untuk mengikuti hawa nafsu pada diri seorang pemuda, maka dalam kondisi seperti ini untuk berkomitmen dalam ibadah (ketaatan) kepada Allah (tentu) lebih sulit dan ini menunjukkan kuatnya (nilai) ketakwaan (dalam diri orang tersebut),” (Kitab “Tuhfatul ahwadzi” 7/57)

Dalam hadis lainnya, Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala benar-benar kagum terhadap seorang pemuda yang tidak memliki shabwah,” (HR. Ahmad 2/263, Ath-Thabrani dalam “al-Mu’jamul kabir” 17/309 dan lain-lain, dinyatakan shahih dengan berbagai jalurnya oleh syaikh Al-Albani dalam “ash-Shahiihah” no. 2843).

Artinya, “Pemuda yang tidak memperturutkan hawa nafsunya, dengan dia membiasakan dirinya melakukan kebaikan dan berusaha keras menjauhi keburukan,” (Lihat kitab “Faidhul Qadiir” 2/263).

Inilah sosok pemuda muslim yang dicintai oleh Allah Ta’ala dan pandai mensyukuri nikmat besar yang Allah Ta’ala anugerahkan kepadanya. Serta mampu berjuang menundukkan hawa nafsunya pada saat-saat tarikan nafsu sedang kuat-kuatnya menjerat seorang manusia. Ini tentu merupakan hal yang sangat sulit dan berat. Maka wajar jika kemudian Allah Ta’ala memberikan balasan pahala dan keutamaan besar baginya.

Nah, jika Anda, sebagai seorang pemuda muslim ingin memperoleh naungan Allah, maka jadilah pemuda yang menerapkan kriteria tersebut. Lakukanlah dengan sepenuh hati, ikhlas karena Allah dan bersabar dalam menghadapi segala godaan dan tantangan. Jangan sampai tergoyahkan oleh hawa nafsu yang terkadang menjerumuskan pada jalan kesesatan. Dengan begitu, insyaAllah, Allah akan memberikan naungan-Nya kepada kita. []

SUMBER :http://www.inspiradata.com/ingin-peroleh-naungan-allah-jadilah-pemuda-seperti-ini/

Jumat, 09 Desember 2016

KEUTAMAAN SOLAT HAJAT

SETIAP manusia pasti memiliki kebutuhan dan keinginan, bahkan seringkali selalu ada dan tidak terbatas. Bagi yang beriman, segala kebutuhan, cita-cita, harapan, dan keinginan, tidaklah serta merta selalu ditempuh melalui jalan usaha secara praktis. Akan tetapi, ia akan terlebih dahulu mengadukannya kepada Allah Swt. sebab Dia adalah Zat Yang Mahakaya, dan memberi kepada yang memohon dan meminta kepada-Nya.

Rasulullah saw pun setiap kali menghadapi kesulitan beliau selalu mengadukannya kepada Allah Swt melalui shalat. Karena shalat adalah jalan keluar bagi mereka yang memiliki kesulitan dan kebutuhan, juga sebagai media dimana seorang hamba mengadukan segala persoalan hidup yang dihadapinya.

Dan shalat hajat, itulah yang akan menjadi ibadah dan sekaligus syariat bagi mereka yang sedang memiliki kebutuhan atau permasalahan, disamping ibadah dan amalan yaumiyah lainnya.

“Dan mintalah pertolongan kepada Tuhanmu dengan melaksanakan shalat dan dengan sikap sabar,” (QS Al-Baqarah: 45).

“Barangsiapa yang memunyai kebutuhan (hajat) kepada Allah atau salah seorang manusia dari anak-cucu adam, maka wudhulah dengan sebaik-baik wudhu. Kemudian shalat dua rakaat (shalat hajat), lalu memuji kepada Allah, mengucapkan salawat kepada Nabi saw Setelah itu, mengucapkan “Laa illah illallohul haliimul kariimu, subhaanallohi robbil ‘arsyil ‘azhiim…” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Hajat secara harfiah artinya kebutuhan. Jika kita memiliki kebutuhan atau keinginan, Rasulullah menganjurkan kita untuk shalat yakni shalat hajat. Jadi, Shalat Hajat adalah shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim ketika ia memiliki hajat atau kebutuhan tertentu dan ia ingin hajat tersebut dikabulkan oleh Allah Swt.

Keutamaan shalat hajat dijelaskan oleh hadits Nabi SAW berikut ini.

“Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian shalat dua rakaat (Shalat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat,” (HR Ahmad).

Pada praktiknya shalat hajat ini sangat mudah dan bisa dilakukan pada siang hari atau malam, tidak seperti pada shalat-shalat lainnya secara umum. Misalnya, shalat dhuha hanya bisa dilakukan pada saat matahari terbit sampai datangnya waktu zuhur, atau shalat tahajud yang hanya bisa dilakukan pada malam hari. Shalat hajat dilakukan minimal 2 raka’at dan maksimal 12 raka’at dengan salam setiap 2 rakaat.

Adapun niat Shalat hajat adalah:

Ushallii sunnatal haajati rak’aataini lillaahi ta’aala.

Artinya: “Aku berniat shalat hajat sunah hajat dua rakaat karena Allah Ta’ala.”

Dalam kitab Tajul Jamil lil ushul, dianjurkan setelah shalat hajat membaca istigfar 100x, seperti kalimat istigfar yang biasa atau membaca istigfar berikut:

Astagfirullaha rabbi min kulli dzanbin wa atuubu ilaiih.

Artinya: “Aku memohon ampunan kepada Tuhanku, dari dosa-dosa, dan aku bertaubat kepada-Mu”

Selesai membaca istigfar lalu membaca shalawat nabi 100x, yakni:

Allahuma shalli ‘alaa sayyidinaa Muhammadin shalaatarridhaa wardha ‘an ashaabihir ridhar ridhaa.

Artinya: “Ya Allah, beri karunia kesejahteraan atas jungjunan kami Muhammad, kesejahteraan yang diridhai, dan diridailah daripada sahabat-sahabat sekalian.”

Setelah itu, mohonlah kepada Allah apa yang kita inginkan, diiringi dengan membaca doa berikut.

Laa ilaha illallohul haliimul kariimu subhaanallohi robbul ‘arsyil ‘azhiim. Alhamdu lillaahi robbil ‘aalamiin. As `aluka muujibaati rohmatika wa ‘azaaima maghfirotika wal ghoniimata ming kulli birrin wassalaamata ming kulli itsmin. Laa tada’ lana dzanban illa ghofartahu walaa hamman illaa farojtahu walaa haajatan hiya laka ridhon illa qodhoitahaa yaa arhamar roohimiin.

Artinya: “Tidak ada Tuhan melainkan Allah Yang Maha Lembut dan Maha Penyantun. Maha Suci Allah, Tuhan pemelihara Arsy yang Maha Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Kepada-Mu-lah aku memohon sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu, dan sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu dan memperoleh keuntungan pada tiap-tiap kebaikan. Janganlah Engkau biarkan dosa daripada diriku, melainkan Engkau ampuni dan tidak ada sesuatu kepentingan, melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai Tuhan Yang Paling Pengasih dan Penyayang.”

Sumber : https://www.islampos.com/doa-dan-keutamaan-shalat-hajat-53149/

Selasa, 06 Desember 2016

3 kemuliaan waktu subuh

Waktu subuh merupakan waktu dimana muslim mengawali aktivitasnya. allah subahanahu wa ta’ala menjadikan waktu subuh bagaikan salah satu sumpahnya, sebagaimana yang tercantum dalam qur’an tulisan (AL) fajr: ‘wal fajr’ demi waktu subuh! ini menunjukkan kalau waktu subuh begitu berarti. pada waktu subuh tercantunm banyak kemuliaan pula tercantunm banyak bahaya.

siapa yang dapat memakainya dengan baik, hingga dia hendak mendapatkan kemuliaan. kemuliaan yang didapat bukan cuma buat dialami di akhirat, tetapi mampu kita rasakan pula saat ini di dunia. rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga amat mencermati waktu subuh, sampai dia melantunkan do’a: “allahumma baarik li ummatii fi bukuuriha (ya allah, berkahilah ummatku di pagi hari) ”.

berikut ini kemuliaan bermacam bidang yang diperoleh karna dicoba di waktu subuh:

1. kemenangan dalam peperangan
hingga dia juga biasa mengirim sariyyah (pasukan perang) di pagi hari dan juga mereka berulang dengan bawa kemenangan. betapa tidak, di dikala kalangan kafir tengah terlelap tidur di waktu subuh - yang benar suasananya amat menunjang buat berulang menenggelamkan diri di peraduan - , kalangan muslimin sudah siap sedia dengan antusias membara menggempur mengalahkan lawan yang tengah lengah.

allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

“demi kuda perang yang berlari kencang terengah - engah. dan juga kuda yang mengakibatkan api dengan pukulan (kuku kakinya). dan juga kuda yang melanda di waktu subuh. hingga dia menerbangkan debu, dan juga menyerbu ke tengah - tengah kumpulan musuh”. (qs. (AL) a’diyat: 1 - 5)

2. keuntungan dalam perniagaan
dalam bidang perniagaan juga bila diawali dari di dini hari hingga hendak mendapatkan keuntungan yang lebih besar. tersebutlah sakhru yang menggambarkan seseorang orang dagang. dia biasa mengirim kafilah dagangnya di dini pagi sampai kehidupannya juga sejahtera dan juga hartanya meningkat banyak.

tetapi kita wajib senantiasa ingat banyaknya harta yang diperoleh jangan hingga membikin kita jauh dari dzat yang membagikan titipan harta yang banyak tersebut. niatkan seluruhnya buat beribadah pada - nya. keluarkanlah zakat dan juga sedekah dari harta itu.

3. ganjaran haji dan juga umrah sempurna dalam peribadatan
rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “barangsiapa menegakkan salat subuh berjamaah di masjid, kemudian ia duduk berzikir hingga matahari terbit, kemudian menegakkan salat 2 rakaat, hingga ia hendak mencapai pahala haji dan juga umrah. rasulullah melanjutkan sabdanya, “sempurna, sempurna, sempurna. ” (hr at - tirmidzi).

shalat 2 rakaat tersebut diucap shalat isyroq. kita dapat hitung ringannya penerapan shalat 2 raka’at tersebut bila dibanding dengan melakukan haji dan juga umroh sebagaimana mestinya.

saat ini ini, haji dan juga umroh membutuhkan pengeluaran yang amat mahal buat transportasi, makan dan juga penginapan. kekokohan raga juga terkuras cukup banyak dalam menunaikan ibadah ini. tetapi dengan cuma duduk berdzikir kepada allah di masjid sehabis melakukan shalat subuh berjama’ah sampai matahari terbit setelah itu menegakkan 2 raka’at shalat, kita dapat mencapai pahala haji dan juga umroh dengan sempurna.

ini berarti begitu menggambarkan laporan gembira untuk hamba allah yang tidak dapat menunaikan ibadah haji ataupun umroh karna keterbatasan keahlian, baik dari segi raga ataupun pengeluaran. kita senantiasa mampu mencapai pahala haji dan juga umroh sempurna meski tidak betul - betul berangkat ke tanah suci.

hingga begitu merugilah untuk mereka yang menyia - nyiakan waktu subuh sampai lalu begitu aja. jangankan aktif beraktifitas di waktu subuh serupa menuntut ilmu, mengawali perniagaan, berjihad di jalur allah ataupun duduk berdzikir mengingat - nya di masjid, kalangan muslimin era saat ini malah lelap tertidur. terlebih lagi shalat subuh juga tidak mereka kerjakan.

sementara itu kita sudah ketahui kalau 2 raka’at fajar lebih baik daripada dunia dan juga seisinya. tetapi melakukan shalat fajar begitu merasa amat berat. rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “sesungguhnya tiada yang dirasa berat oleh seseorang munafik, kecuali melakukan shalat isya dan juga shalat subuh. sekiranya mereka ketahui hendak keagungan pahalanya, tentu mereka hendak mendatanginya sekalipun wajib berjalan merangkak - rangkak” (hr bukhari muslim).

demikian penjelasan pendek menimpa kemuliaan dunia akhirat yang dapat diraih di waktu subuh. berbahagialah mereka yang sanggup memetik kemuliaan tersebut. hingga marilah mulai dari saat ini kita berlomba buat mengisi waktu subuh dengan bermacam kebaikan sampai kemuliaan dunia akhirat sanggup kita capai.

(sumber: kabarmakkah. com)

Minggu, 04 Desember 2016

Solusi Solat Khusuk

INSPIRADATA. Dikisahkan ada seorang ahli ibadah bernama Isam bin Yusuf, dia sangat warak dan sangat khusyuk shalatnya. Namun dia selalu kawatir kalau-kalau ibadahnya kurang khusyuk dan selalu bertanya kepada orang yang dianggapnya lebih ibadahnya, demi untuk memperbaiki dirinya yang selalu dirasakan kurang khusyuk.

Pada suatu hari, Isam menghadiri majlis seorang abid bernama Hatim Al-Isam dan bertanya, “Wahai Aba Abdurrahman, bagaimanakah caranya tuan shalat?”

Hatim berkata, “Apabila masuk waktu solat aku berwudhu’ zahir dan batin.”

Isam bertanya, “Bagaimana wudhu’ zahir dan batin itu?”

Hatim berkata, “Wudhu’ zahir sebagaimana biasa, yaitu membasuh semua anggota wudhu’ dengan air. Sementara wudhu’ batin ialah membasuh anggota dengan tujuh perkara:

1. Bertaubat

2. Menyesali dosa yang dilakukan

3. Tidak tergila-gilakan dunia

4. Tidak mencari atau mengharap pujian orang (riya’)

5. Tinggalkan sifat berbangga

6. Tinggalkan sifat khianat dan menipu

7. Meninggalkan sifat dengki

Seterusnya Hatim berkata, “Kemudian aku pergi ke masjid, aku kemaskan semua anggotaku dan menghadap kiblat. Aku berdiri dengan penuh kewaspadaan dan aku bayangkan Allah ada di hadapanku, syurga di sebelah kananku, neraka di sebelah kiriku, malaikat maut berada di belakangku, dan aku bayangkan pula bahwa aku seolah-olah berdiri di atas titian ‘Sirratul Mustaqim’ dan aku menganggap bahwa shalatku kali ini adalah shalat terakhirku, kemudian aku berniat dan bertakbir dengan baik.

Setiap bacaan dan doa dalam solat kupaham maknanya, kemudian aku ruku’ dan sujud dengan tawadhu’, aku bertasyahhud dengan penuh pengharapan dan aku memberi salam dengan ikhlas. Beginilah aku bersolat selama 30 tahun.”

Apabila Isam mendengar, menangislah dia kerana membayangkan ibadahnya yang kurang baik bila dibandingkan dengan Hatim.[]

Sumber: www.solusiislam.com

Sabtu, 26 November 2016

Keajaiban Demam

ANDA pasti pernah demam. Nah, apa biasanya yang ada di pikiran Anda? Biasanya sih, keluh-kesah karena badan jadi tidak enak. Namun demam ternyata mengandung banyak sekali manfaatnya. Maha suci Allah SWT yang telah menjadikan semua ciptaan-Mu ini tidak sia-sia.

Mari kita perhatikan hadits di bawah ini:

“Janganlah engkau mencela penyakit demam, karena ia akan menghapuskan kesalahan-kesalahan anak adam, sebagaimana alat pandai besi itu bisa menghilangkan karat besi,” (HR. Imam Muslim).

Menurut Imam Ahmad dengan sanad yang shahih dari Ibunu Umar, Rasulullah Saw bersabda: “Demam yang menimpa dalam sehari dapat menghapuskan dosa selama setahun.”

Saking bisanya penyakit demam ini menghapus dosa, bahkan ada beberapa sahabat yang mencintai penyakit demam bersemayam dalam dirinya, semata-mata ingin mendapatkan khasiat sakit demam dalam menghapuskan dosa-dosa manusia. Sebagauimana yang diucapkan Abi Dunya, “Mereka (para salaf) senantiasa berharap agar menderita sakit demam dalam suatu malam sebagai penghapus dosa-dosa yang telah berlalu.” Subhanallah!

Rasulullah sendiri termasuk manusia termulya sepanjang zaman, pernah terjangkiti demam. Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, “Aku pernah memasuki ruangan Rasulullah Saw, saat beliau terkena demam. Maka, aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah engkau terkena demam yang sangat parah?’ Rasul Saw menjawab, ‘Benar, aku terkena demam seperti dua orang dari kalian terkena penyakit ini’. Aku bertanya, ‘Kalau begitu, apakah karenanya engkau mendapatkan dua pahala?’ Beliau menjawab, ‘Ya’.”

Penyakit demam yang muncul sebagai efek meningkatnya suhu badan, yang bisa menjangkiti orang dewasa maupun anak-anak, selain bisa menghapuskan dosa, bisa mendatangkan pahala, dan juga bisa menyehatkan tubuh. Sebagaimana perkataan Syaikh Abdurrahman bin Yahya Al-Mu’alimi dalam bukunya Fawa’idul Maradh, “Demam mempunyai beberapa manfaat bagi tubuh. Yaitu demam dapat ngalirkan endapan-endapan, mengeluarkan racun-racun tubuh, lalu dikeluarkan dari badan. Yang demikian itu tidak bisa dilakukan dengan obat apapun, selain dengan demam itu sendiri.”

Masya Allah, demam yang sring menimpa sebagian dari kami, seringkali dibenci dan dicaci maki, padahal didalamnya terkandung manfaat yang ‘ajaib’ Subhanallah..Subhanallah… Subhanallah … [Sumber: Dikutip dari buku BEROBATLAH DENGAN SEDEKAH, karya Muhammad Albani]

Kamis, 24 November 2016

Mengapa harus istighfar setelah solat



TANYA: Mengapa Harus Istighfar Setelah Shalat?

JAWAB: Dikutip dari konsultasisyariah.com, ada banyak bentuk ibadah yang Allah perintahkan kepada kita. Dan kita sangat yakin, ketika kita melaksanakan sekian banyak ibadah itu, masih banyak kekurangan dan kesalahan.
Inilah yang menjadi alasan terbesar, mengapa kita memohon ampun kepada Allah, seusai ibadah. Minta ampun karena kita menyadari, ibadah yang kita lakukan barangkali tidak sesuai yang dikehendaki oleh Allah. Menyadari adanya banyak kekurangan dari ibadah yang kita lakukan.
Karena itulah, terdapat banyak perintah baik dalam al-Quran maupun hadis, agar kita mengakhiri amal kita dengan istighfar.
Dari penjelasan di atas, kita bisa memahami, mengapa kita harus beristighfar setelah shalat. Bukankah shalat itu ibadah? Mengapa kita istighfar sesuai ibadah?
Karena kita sangat yakin, dalam ibadah shalat yang kita lakukan sangat rentan dengan kekurangan. Dan kita mohon ampun atas semua kekurangan yang kita lakukan ketika shalat. Hadirkan perasaan semacam ini ketika anda membaca istighfar setelah shalat. Agar ucapan istighfar kita lebih berarti.
Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika selesai shalat, beliau membaca istighfar 3 kali.
Kemudian membaca, “Allahumma antas salam wa minkas salam tabarakta dzal jalali wal ikram,” (HR. Muslim 1362 & Nasai 1345).
Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang kaitan bacaan istighfar setelah shalat?
Jawaban beliau, “Keterkaitannya sangat jelas. Bahwa manusia ketika shalat tidak akan lepas dari kekurangan. Ketika shalat muncul was-was, gangguang-gangguan, atau rukuk sujudnya tidak sempurna. Atau ketika berdiri, atau duduk. Dalam shalat, tidak lepas dari kekurangan. Sehingga layak untuk langsung membaca istighfar setelah salam. Agar Allah menghapus kesalahan yang kita lakukan ketika shalat dengan bacaan istighfar kita.”[]


SUMBER : https://www.islampos.com/mengapa-harus-istighfar-setelah-shalat-319559/

Rabu, 23 November 2016

Perbedaan Muhrim dan Mahram

SAAT ini banyak beredar di masyarakat kata yang hampir sama namun nyatanya berbeda. Seperti penggunaan kata muhrim dan mahram. Muhrim dan mahram, adalah dua istilah yang sering terbalik-balik dalam percakapan masyarakat. Terutama mereka yang kurang perhatian dengan bahasa Arab.

Dikutip dari konsultasisyariah.com, kata muhrim dan mahram memiliki arti yang jauh berbeda. Memang teks arabnya sama, tapi harakatnya beda. Teks arabnya:محرم

1. Muhrim (huruf mim dibaca dhammah dan ra’ dibaca kasrah) artinya orang yang melakukan ihram. Ketika jamaah haji atau umrah telah memasuki daerah miqat, kemudian dia mengenakan pakaian ihramnya dan menghindari semua larangan ihram, orang semacam ini disebut muhrim. Dari kata Ahrama – yuhrimu – ihraaman – muhrimun.

2. Mahram (huruf mim dan ra’ dibaca fathah) artinya orang yang haram dinikahi karena sebab tertentu.

Jadi, sudah paham kan perbedaan muhrim dam mahram? Jangan sampai tertukar lagi ya.[]

Senin, 21 November 2016

5 hal pokok ini meliputi semua ilmu

SEORANG lelaki yang sedang sibuk menggembalakan domba-dombanya di padang rumput dihampiri oleh seorang cendekiawan. Terjadilah perbincangan di antara keduanya. Kemudian cendekiawan itu mengetahui bahwa ternyata penggembala itu buta huruf alias tidak bisa membaca.

“Mengapa engkau tidak belajar?” tanya cendekiawan.

“Aku telah mendapatkan sari semua ilmu. Jadi, aku tidak perlu belajar lagi,” jawab penggembala mantap.

“Coba jelaskan pelajaran apa yang telah kamu peroleh?” pinta sang cendekiawan. .

Sari semua ilmu pengetahuan ada lima. Pertama, selagi masih ada peluang untuk bersikap jujur, aku tidak akan pernah berbohong. Kedua, selama masih ada makanan halal, aku tidakakan pernah memakan makanan haram. Ketiga, jika masih ada cela (kekurangan) dalam diriku, aku tidak akan pernah mencari-cari keburukan orang lain. Keempat, selagi rezeki Allah masih ada di bumi, aku tidak akan memintanya kepada orang lain. Kelima, sebelum menginjakkan kaki di surga, aku tidak akan pernah melupakan tipu daya setan,” jelasnya panjang lebar.

Cendekiawan itu sangat kagum atas jawaban penggembala tadi seraya berkata, “Kawan, semua ilmu telah terkumpul dalam dirimu. Siapa pun yang mengetahui kelima hal yang kau sebutkan tadi dan dapat melaksanakanya, pasti dapat mencapai tujuan ilmu-ilmu Islam serta tidak memerlukan buku-buku ilmu dan filsafat.”[]

SUMBER : https://www.islampos.com/5-hal-pokok-ini-meliputi-semua-ilmu-318975/

Minggu, 20 November 2016

Cabang2 Ulumul Hadist

Cabang-cabang Ulumul Hadis
Diantara cabang-cabang besar yang tumbuh dari Ilmu Hadis Riwayah dan Dirayah ialah:

a.    Ilmu Rijal al-Hadis
Yaitu ilmu yang membahas para perawi hadits, baik dari sahabat, dari tabi`in, mupun dari angkatan-angkatan sesudahnya. Hal yang terpenting di dalam ilmu Rijal al-Hadits adalah sejarah kehidupan para tokoh tersebut, meliputi masa kelahiran dan wafat mereka, negeri asal, negeri mana saja tokoh-tokoh itu mengembara dan dalam jangka berapa lama, kepada siapa saja mereka memperoleh hadis dan kepada siapa saja mereka menyampaikan Hadis. Ada beberapa istilah untuk menyebut ilmu yang mempelajari persoalan ini. Ada yang menyebut Ilmut Tarikh, ada yang menyebut Tarikh al-Ruwat, ada juga yang menyebutnya Ilmu Tarikh al-Ruwat.

b.     Ilmu al-Jarh wa al-Ta`dil
Yaitu Ilmu yang menerangkan tentang hal cacat-cacat yang dihadapkan kepada para perawi dan tentang penta`dilannya (memandang adil para perawi) dengan memakai kata-kata yang khusus dan tentang martabat-martabat kata-kata itu. Maksudnya al-Jarh (cacat) yaitu istilah yang digunakan untuk menunjukkan “sifat jelek” yang melekat pada periwayat hadis seperti, pelupa, pembohong, dan sebagainya. Apabila sifat itu dapat dikemukakan maka dikatakan bahwa periwayat tesebut cacat. Hadis yang dibawa oleh periwayat seperti ini ditolak, dan hadisnya di nilai lemah (dha`if). Maksudnya al-Ta`dil (menilai adil kepada orang lain) yaitu istilah yang digunakan untuk menunjukkan sifat baik yang melekat pada periwayat, seperti, kuat hafalan, terpercaya, cermat, dan lain sebagainya. Orang yang mendapat penilaian seperti ini disebut `adil, sehingga hadis yang di bawanya dapat di terima sebagai dalil agama. Hadisnya dinilai shahih. Sesuai dengan fungsinya sebagai suber ajaran Islam, maka yang diambil adalah hadis shahih.
c.    Ilmu Fannil Mubhamat

Yaitu ilmu untuk mengetahui nama orang-orang yang tidak disebut di dalam matan atau di dalam sanad. Misalnya perawi-perawi yang tidak tersebut namanya dalam shahih Bukhory diterangkan selengkapnya oleh Ibnu Hajar Al `Asqollany dalam Hidayatus Sari Muqaddamah Fathul Bari.

d.    Ilmu Mukhtalif al-Hadis
Yaitu ilmu yang membahas Hadis-hadis secara lahiriah bertentangan, namun ada kemungkinan dapat diterima dengan syarat. Mungkin dengan cara membatasi kemutlakan atau keumumannya dan lainnya, yang bisa disebut sebagai ilmu Talfiq al-Hadits.

e.    Ilmu `Ilalil Hadits
Yaitu ilmu yang membahas tentang sebab-sebab tersembunyi yang dapat merusak keabsahan suatu Hadis. Misalnya memuttasilkan Hadis yang munqathi`, memarfu`kan Hadis yang mauquf, memasukkan suatu Hadis ke Hadis yang lain, dan sebagainya. Ilmu yang satu ini menentukan apakah suatu Hadis termasuk Hadis dla`if, bahkan mampu berperan amat penting yang dapat melemahkan suatu Hadis, sekalipun lahirnya Hadis tersebut seperti luput dari segala illat.

f.      Ilmu Gharibul-Hadits
Yaitu ilmu yang membahas dan menjelaskan Hadis Rasulullah SAW yang sukar di ketahui dan di pahami orang banyak karena telah berbaur dengan bahasa lisan atau bahasa Arab pasar. Atau ilmu yang menerangkan makna kalimat yang terdapat dalam matan hadis yang sukar diketahui maknanya dan yang kurang terpakai oleh umum.

g.    Ilmu Nasikh dan Mansukh Hadis
Yaitu ilmu yang membahas Hadis-hadis yang bertentangan dan tidak mungkin di ambil jalan tengah. Hukum hadis yang satu menghapus (menasikh) hukum Hadis yang lain (mansukh). Yang datang dahulu disebut mansukh, dan yang muncul belakangan dinamakan nasikh. Nasikh inilah yang berlaku selanjutnya.

h.    Ilmu Asbab Wurud al-Hadits (sebab-sebab munculnya Hadis)
Yaitu ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi menuturkan sabdanya dan masa-masanya Nabi menuturkan itu. Seperti di dalam Al Qur`an dikenal adalah Ilmu Asbab al-nuzul, di dalam Ilmu hadis ada Ilmu Asbab wurud al-Hadits. Terkadang ada hadis yang apabila tidak di ketahui sebab turunnya, akan menimbulkan dampak yang tidak baik ketika hendak di amalkan.

i.      Ilmu Mushthalah Ahli Hadits
Yaitu ilmu yang menerangkan pengertian-pengertian (istilah-istilah yang di pakai oleh ahli-ahli Hadis.

Jumat, 18 November 2016

Wanita yg doanya dikabulkan Allah

SIAPA yang tak ingin doanya dikabulkan? Tentunya setiap dari kita menginginkan doanya dikabulkan oleh Allah SWT. Banyak orang-orang pilihan Allah yang ternyata doanya dikabulkan oleh Allah. Dan salah satu orang yang doanya dikabulkan oleh Allah adalah Khaulah binti Tsa'labah.

Nama lengkap wanita ini adalah Khaulah binti Tsa’labah bin Ashram bin Farah bin Tsa’labah Ghanam bin ‘Auf. Ia merupakan istri dari Aus bin Shamit bin Qais dan dari pernikahan mereka lahir seorang putra yang diberi nama Rabi’.

Kisah saat doanya yang mampu menembus langit ini bermula ketika terjadi permasalahan antara dirinya dan suaminya. Dalam kondisi marah, sang suami kemudian mengeluarkan kalimat yang membuatnya merasa cemas dan perlu memperjelasnya kepada Nabi.

Kalimat yang dilontarkan suaminya tersebut adalah “Bagiku engkau ini seperti punggung ibuku”. Meski setelah itu suaminya berlalu pergi bersama sahabat-sahabatnya, namun tidak serta merta membuat Khaulah melupakan perkataan tersebut begitu saja.
Baginya perkataan tersebut seperti talak dari sang suami kepada dirinya. Sepulangnya dari berkumpul dari sahabatnya, sang suami kemudian menginginkan hubungan suami istri dengan Khaulah.

Namun, Khaulah menolak karena perasaannya yang begitu tidak bisa menerima atas ucapan Aus sang suami. Khaulah berkata, “Tidak… jangan! Demi yang jiwa Khaulah berada di tangan-Nya, engkau tidak boleh menjamahku karena engkau telah mengatakan sesuatu yang telah engkau ucapkan terhadapku sehingga Allah dan Rasul-Nya lah yang memutuskan hukum tentang peristiwa yang menimpa kita.”

Setelah peristiwa tersebut, Khaulah kemudian menemui Rasulullah SAW. Ia pun menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang Nabi. Ia berharap Nabi memberikan pencerahan terhadap apa yang sudah dialami. Namun, Ia harus kecewa, pasalnya pada masa itu, belum ada kejadian yang dihadapi umat dan baru Khaulah yang mengalaminya. Sehingga belum turun firman Allah yang menjelaskan tentang hal ini.

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kami belum pernah mendapatkan perintah berkenaan urusanmu tersebut. Aku tidak melihat melainkan engkau sudah haram baginya.”

Ini artinya, hubungan mereka sudah tidak diperbolehkan lagi. Namun, hati kecil Khaulah pun masih bergejolak, mengingat jika Ia berpisah dengan sang suami, maka akan sulit baginya menghidupi diri dan anaknya Rabi’. Namun Rasulullah Shalalahu ‘alaihi wasallam tetap menjawab, “Aku tidak melihat melainkan engkau telah haram baginya.”
Setelah peristiwa ini, wanita tersebut terus berdoa memohon kepada Allah agar memberi petunjuk terkait permasalahannya. Kedua matanya meneteskan air mata dan perasaan menyesal. Tiada henti-hentinya Ia berdoa ini berdo’a yang kemudian dikabulkan Allah.

“Ya Allah sesungguhnya aku mengadu kepada-Mu tentang peristiwa yang menimpa diriku.”
Ternyata doa ini dihijabah Allah. Rasulullah SAW seketika pingsan seperti biasa saat menerima wahyu. Kemudian setelah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam sadar kembali, beliau bersabda, “Wahai Khaulah, sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menurunkan ayat Al-Qur’an tentang dirimu dan suamimu, kemudian beliau membaca firman Allah yang artinya:

“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.

Orang-orang yang menzhihar (menganggap isterinya sebagai ibunya, atau menyamakan istrinya dengan ibunya sebagaimana ucapan Aus di alinea kedua di atas, Red) isterinya di antara kamu padahal tiadalah isteri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan yang munkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pema`af lagi Maha Pengampun.

SUMBER : https://www.islampos.com/wanita-yang-doanya-dikabulkan-oleh-allah-311359/

Kamis, 17 November 2016

Tidak sholat Jum'at karena ketiduran, bagaimana ?

RASA lelah memang seringkali menghampiri diri kita. Untuk itu, mengistirahatkan tubuh dengan tidur sejenak adalah solusinya. Apalagi bagi kaum lelaki, sebelum melaksanakan jumatan, akan lebih baik untuk tidur terlebih dahulu. Hanya saja, seringkali akibat tubuh yang sangat lelah, tidur menjadi lebih lama. Alhasil, waktu dzuhur terlewati. Dan tentunya, membuat seseorang tak melaksanakan shalat jumat. Jika sudah begini, bagaimana?
Pertama, jika ada orang yang tidur sebelum jumatan, sementara dia tidak mengambil sebab apapun agar bisa bangun sebelum jumatan, kemudian dia tidak bangun, maka dia tergolong orang yang meremehkan kewajiban syariat.
Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah dinyatakan, “Wajib bagi setiap muslim yang ingin tidur sebelum jumatan atau tidur sebelum shalat 5 waktu lainnya, dan dia khawatir bisa meninggalkan shalat, agar dia mengambil sebab yang bisa membantunya untuk bangun melaksanakan shalat pada waktunya. Misalnya dengan berpesan kepada orang yang bisa dipercaya untuk membangunkannya atau dia pasang alrm di dekat kepalanya yang bisa membangunkannya, sehingga dia tidak tergolong orang yang meremehkan kewajiban,” (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 1579).

Kedua, jika orang sangat ngantuk sebelum jumatan, kemudian dia berusaha mengambil sebab agar bisa bangun sebelum jumatan, namun ternyata dia tetap tidak bisa bangun, maka dia tidak dinilai bersalah.
Dalam lanjutan Fatwa dari Syabakah Islamiyah, “Kemudian, jika dia benar-benar tidak bisa bangun, padahal sudah berusaha mengambil sebab yang memadai agar dia bisa bangun, dan dia juga sudah hati-hati, maka tidak dihukumi dosa. Berdasarkan sabda Nabi ﷺ, ‘Orang yang ketiduran tidak dianggap meremehkan,’ (HR. Muslim),” (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 1579).
Jadi, dapat kita ketahui bahwa tidak ada dosa bagi seseorang yang karena tertidur, tidak melaksanakan shalat jumat. Dengan catatan, ia telah berusaha sebelumnya agar bisa terbangun tepat waktu. Wallahu ‘alam. []

SUMBER : https://www.islampos.com/tidak-shalat-jumat-karena-tidur-bagaimana-318491/

Selasa, 15 November 2016

REZEKI Jaminan Allah

TERKADANG, kita selalu merasa pusing dan bingung perihal rezeki. Padahal, sudah sangat jelas bahwa Allah-lah yang mengatur segala aspek kehidupan ini termasuk rezeki masing-masing makhluk-Nya. Yang memberi rezeki itu hanya satu. Seluruh rezeki hamba itu berada di sisi-Nya, dan Dia telah mengatur semua itu.

“Dan, di langit terdapat (sebab-sebab) rezekimu dan terdapat (pula) apa yang dijanjikan kepadamu.” (QS. Adz-Dzariyat: 22)

Jika memang yang memberi rezeki itu adalah Allah, maka mengapa manusia masih saja mau menjilat dan mengapa harus merendahkan diri di hadapan orang lain hanya karena ingin mendapatkan rezeki dari sesama manusia? Padahal sudah sangat jelas Allah berfirman,

“Dan, tidak ada suatu binatang melatapun di muka bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.” (QS. Hud: 6)

Dalam firman-Nya yang lain disebutkan:

“Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorang pun yang dapat menahannya. Dan apa saja yang Allah tahan, maka tidak seorang pun yang sanggup untuk melepaskannya sesudah itu.” (QS. Fathir: 2)

Allah telah mengatur setiap rezekinya dengan begitu indah. Tugas kita hanya menjemput dengan doa dan usaha yang dimaksimalkan. Janganlah bersedih karena rezeki yang tak kunjung hadir. Allah hanya menyimpannya untuk waktu yang tepat. Karena Dia-lah yang Maha Mengetahui apa-apa yang terjadi di bumi ini. []

Referensi: La Tahzan/ Karya: DR. Aidh Al-Qarni/Penerbit: Qisthi Press

Minggu, 13 November 2016

Apa itu SYIAH ?

leh: Al-Ustadz Muhammad Thalib

SYI’AH sebuah kelompok agama yang memiliki prinsip-prinsip ajaran:

1. Al-Qur’an sudah berubah dari aslinya, baik karena adanya tambahan atau pengurangan pada saat dikumpulkan oleh para sahabat di masa khalifah Abu Bakar. Hal ini dinyatakan oleh ulama Syi’ah bernama At-Tabrizi dalam bukunya Fashlul Khithab fi Tahrifi Kitabi Rabbil Arbab.

2. Mereka melebihkan imam-imam Syi’ah di atas seluruh para Nabi seperti yang ditulis oleh Al-Kulaini dalam kitabnya Al-Kafi dan tokoh Syi’ah modern Khomaini.

3. Sangat penuh rasa benci pada tokoh-tokoh utama sahabat Nabi: Abu Bakar, Umar, Utsman, Aisyah dan Hafsah radhiyallahu ‘anhum. Mereka menganggap para tokoh sahabat yang menjadi kekasih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ini sebagai penjahat ulung terhadap ajaran Rasulullah.

4. Berkeyakinan bahwa Allah tidak mengetahui sesuatu yang belum terjadi, tetapi para imam Syi’ah mengetahui segala sesuatu di masa lalu, masa kini dan akan datang.

Dengan adanya doktrin-doktrin keagamaan semacam ini, patutkah Syi’ah dikategorikan sebagai salah satu komunitas muslim sebagaimana halnya komunitas ahlussunah wal jama’ah.

Syi’ah yang memiliki doktrin sebagaimana yang disebut di atas, telah dinubuwatkan oleh Rasulullah sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh imam Ath-Thabrani dalam kitab Al-Mu’jam Al-Kabir no. 12998

Dari Ibnu Abbas ujarnya, saya pernah berada di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersamaan dengan Ali. Saat itu Nabi bersabda kepada Ali,Wahai Ali, nanti akan muncul di tengah umatku suatu kaum yang berlebihan dalam mencintai kita ahlul bait, mereka dikenal dengan nama Syi’ah Rafidhah. Karena itu bunuhlah mereka sebab mereka adalah kaum musyrik.”

Selain dari nubuwat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ini, khalifah Ali bin Abi Thalib sendiri berkata: di belakang kami kelak akan muncul suatu kaum yang mengaku cinta kepada kamu. Mereka suka berdusta dengan nama kamu, mereka sebenanya keluar dari Islam. Ciri mereka yaitu gemar memaki Abu Bakar dan Umar.

Ammar bin Yasir berkata kepada seorang laki-laki yang mencerca Aisyah ketika berada di sisi Ammar bin Yasir: “Pergilah kamu wahai orang yang celaka, apakah engkau senang menyakiti kekasih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” (HR At-Tirmidzi, hadits hasan)

Semua golongan Syi’ah senang sekali mencerca Aisyah radhiyallahu ‘anha.

Demikianlah sebenarnya sikap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Ali bin Abi Thalib, dan Ammar bin Yasir yang oleh kaum Syi’ah dipandang sebagai tokoh-tokoh mereka, tetapi ternyata menyuruh kita untuk memerangi Syi’ah karena mereka musyrik atau keluar dari Islam.[]

Sumber: ajaibdan aneh
https://www.islampos.com/perkataan-nabi-soal-syiah-terbukti-hari-ini-317461/

Jumat, 11 November 2016

Antara "Andai Kemarin" dan "Andai Besok"

ANTARA "ANDAI KEMARIN..." DAN "ANDAI BESOK..."

Sobat! Dua ucapan yang sekilas sama saja, namun ketahuilah bahwa keduanya memiliki perbedaan yang sangat besar. Ucapan “andai kemarin” menggambarkan adanya penyesalan dan keinginan untuk merubah masa lalu. Tentu saja keinginan merubah masa lalu adalah sikap pandir dan sia sia.

Wajar saja bila Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجَزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلَا تَقُلْ لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ – حديث صحيح رواه مسلم

“Orang mukmin yang tangguh lebih baik dan lebih Allah cintai dibanding mukmin yang lemah dan pada keduanya terdapat kebaikan. Upayakanlah segala yang bermanfaat bagimu, dengan tetap meminta pertolongan dari Allah dan jangan pernah merasa lemah / tidak berdaya.bila engkau ditimpa sesuatu maka jangan pernah berkata: andai aku berbuat demikian niscaya kejadiannya akan demikian dan demikian. Namun ucapkanlah: ini adalah takdir Allah dan apapun yang Allah kehendaki pastilah terjadi/ terwujud, karena sejatinya ucapan ” andai” hanyalah membuka pintu godaan setan” (HR Muslim).

Walau demikian, perlu anda ketahui bahwa larangan ini berlaku bila ucapan “andai” diucapkan dalam konteks menyesali kodrat ilahi, bukan dalam rangka mengambil pelajaran/ibrah agar tidak mengulang kembali kesalahan atau untuk meningkatkan amalan.

Adapun bila diucapkan dalam rangka mengambil ibrah atau antisipasi maka itu ucapan terpuji. Karena itu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

لولا حداثة عهد قومك بالكفر لنقضت الكعبة، ولجعلتها على أساس إبراهيم، فإن قريشاً حين بنت البيت استقصرت، ولجعلت لها خلفاً

“Andailah bukan karena kaummu baru saja meninggalkan kekufurannya niscaya aku memugar bangunan Ka’bah, dan aku kembalikan sesuai pondasi yang dibuat oleh nabi Ibrahim, karena sejatinya pada saat quraisy memugar Ka’bah, mereka kekurangan biaya, dan niscaya aku buatkan pula pintu keluarnya. (HR. Muslim)

Pada kisah lain Nabi bersabda:

لو استقبلت من أمري ما استدبرت لما سقت الهدى ولجعلتها عمرة

“Andai aku masih di awal perjalananku dan belum terlanjur, niscaya aku tidak membawa hewan sembelihan (Al Hadyu) dan aku jadikan ihramku ini sebagai ihram umrah terlebih dahulu ( sehingga menjadi haji tamattu’)“.

Ucapan “andai ” untuk hari esok adalah indikator orang cerdas nan bijak. “Andai besok” berarti rencana, persiapan atau antisipasi, dan semua itu mencerminkan sikap bijak dan sudah barang tentu tidak terlarang.

Karena itu ungkapan semacan ini banyak kita temukan dalam hadits dan ucapan para sahabat. Diantaranya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع

“Andai aku berumur panjang hingga tahun depan niscaya saya puasa pula pada hari ke sembilan (dari bulan muharam)“. (HR. Muslim).

***

Penulis: DR. Muhammad Arifin Baderi, Lc. MA.

Sumber: http://muslim.or.id/21089-antara-andai-kemarin-dan-andai-besok.html

Kamis, 10 November 2016

Dasar Teori Pengukuran

1.1   Latar Belakang
Fisika sebagai induk mekanika-mekanika fluida-hidrolik-alat berat memerlukan pengukuran-pengukuran yang sangat teliti agar gejala yang dipelajari dapat dijelaskan (dan bisa diramalkan) dengan akurat. Sebenarnya pengukuran tidak hanya mutlak bagi fisika, tetapi juga bagi bidang-bidang ilmu lain termasuk aplikasi dari ilmu tersebut. Dengan kata lain, tidak  ada teori, prinsip, maupun  hukum dalam ilmu pengetahuan alam yang dapat diterima kecuali jika disertai denganhasil-hasilpengukuranyangakurat.
Pengukuran didefinisikan sebagai suatu proses membandingkan suatu besaran dengan besaran lain (sejenis) yang dipakai sebagai satuan. Satuan adalah pembanding di dalam pengukuran. Pengukuran adalah membandingkan sesuatu  dengan sesuatu  yang lain yang dianggap sebagai patokan.  Jadi dalam pengukuran terdapat dua faktor utama yaitu perbandingan dan patokan (standar).
Mengukur adalah membandingkan sesuatu yang dapat diukur dengan sesuatu yang dijadikan sebagai acuan. Sesuatu yang dapat diukur,kemudian hasilnya dinyatakan dengan angka-angka, dinamakan besaran. Besaran Fisika dikelompokkan menjadi Besaran Pokok dan Besaran Turunan. Besaran pokok adalah besaran yang sudah ditetapkan terlebih dahulu dan merupakan besaran dasar. Sedangkan besaran turunan adalah besaran yang diturunkan dari besaran pokok. Panjang, massa, waktu, suhu dan arus listrik merupakan contoh besaran pokok. Luas, volume, massa jenis, kecepatan dan gaya merupakan contoh dari besaran turunan. Dalam Sistem Internasional (SI) terdapat tujuh besaran pokok yang mempunyai satuan dan dua besaran pokok yang tidak mempunyai satuan
 
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Mengukur Besaran Panjang
  Dalam setiap pengukuran baik panjang, massa sebuah benda dan sebagainya diperlukaan alat ukur. Untuk mengukur panjang benda kita mengenal alat ukur panjang, seperti mistar, jangka sorong, dan mikrometer sekrup. Alat pengukur massa yaitu neraca Alat ukur yang paling umum adalah mistar, dimana mistar mempunyai skala terkecil 1 mm dengan batas ketelitian 0,5 mm atau setengah  dari nilai skala terkecilnya. Penggunaan alat ukur  panjang sendiri harus disesuaikan dengan benda yang akan diukur.
2.1.1 Jangka Sorong
Jangka sorong adalah alat yang digunakan untuk mengukur diameter, dimensi luar suatu benda, dan diameter dalam suatu benda. Jangka sorong memiliki 2 bagian, yaitu rahang tetap yang fungsinya sebagai tempat skala tetap yang tidak dapat digerakkan letaknya, dan rahang sorong yang fungsinya sebagai tempat skala nonius dan dapat digeser-geser letaknya untuk menyesuaikan dan mengukur benda. Jangka sorong ini dapat mengukur dengan ketelitian hingga 0,1 mm.
Selain jangka sorong ada alat yang lebih teliti dari jangka sorong yaitu micrometer sekrup.
2.1.2 Mikrometer sekrup
Mikrometer sekrup adalah alat yang digunakan untuk mengukur ketebalan benda yang tipis, panjang benda yang kecil, dan dimensi luar benda yang kecil. Mikrometer skrup memiliki 3 bagian, yaitu selubung utama yang fungsinya sebagai tempat skala utama yang akan menunjukkan berapa hasil pengukuran dan bagian ini sifatnya tetap dan tidak dapat digeser-geser, lalu selubung luar yang fungsinya sebagai skala nonius yang dapat diputar-putar untuk menggerakkan selubung ulir supaya dapat menyesuaikan dengan benda yang diukur, dan selubung ulir yang fungsinya sebagai bagian yang dapat digerakkan dengan cara memutar-mutar selubung luar sehingga dapat menyesuaikan dengan bentuk benda yang diukur. Mikrometer skrup ini dapat mengukur dengan ketelitian hingga 0,01 mm.
2.1.3 Neraca Ohauss
Pengukuran massa banyak di lakukan dengan menggunakan neraca atau timbangan yang bekerja atas dasar prinsi tuas. Jenis neraca yang umum digunakan di laboratorium antara lain neraca ohauss, neraca emas, dan sebagainya. Jenis neraca lain adalah neraca lengan dengan beban geser.
Neraca Ohauss Neraca ini berguna untuk mengukur massa benda atau logam dalam praktek laboratorium. Kapasitas beban yang ditimbang dengan menggunakan neraca ini adalah 311 gram.Batas ketelitian neraca Ohauss yaitu 0,1 gram. Adapun teknik pengkalibrasian pada neraca ohauss adalah dengan memutar tombol kalibrasi pada ujung neraca ohauss sehingga titik kesetimbangan lengan atau ujung lengan tepat pada garis kesetimbangan , namun sebelumnya pastikan semua anting pemberatnya terletak tepat pada angka nol di masing-masing lengan(Musthofa Abi Hamid,2009).
Neraca ohauss berlengan 3:
Lengan depan memiliki skala 0—10 g, dengan tiap skala bernilai 1g.
Lengan tengah berskala mulai 0—500 g, tiap skala sebesar 100 g.
Lengan belakang dengan skala bernilai 10 sampai 100 g, tiap skala 10 g.
 

Rabu, 09 November 2016

Perselisihan Ulama mengenai Tafsir bil Ro'yi

Oleh: Moh. Hadi Bakri Raharjo

Pengertian Tafsir
Tafsir menurut bahasa diambil dari kata al-Fasr, yang artinya penjelasan atau keterangan. Sedangkan tafsir menurut istilah, adalah ilmu yang digunakan untuk: memahami kitab Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad Saw., menjelaskan makna yang terkandung, dan untuk mengambil serta memperoleh hukum-hukum dan hikmah-hikmah yang ada didalamnya. Adapun Ta’wil, definisinya secara bahasa berasal dari kata al-awl, yang artinya kembali. Sedangkan defininisinya menurut istilah, adalah penjelasan terhadap al-Qur’an yang merujuk kepada makna dengan kaidah-kaidah yang sesuai serta analisa yang teliti.

Definisi Tafsir bil Ra’yi
Tafsir bil Ra’yi adalah metode penafsiran al-Qur’an dengan metode ijtihad yang berpedoman pada perangkat-perangkat (ilmu) pendukung yang dibutuhkan oleh mufassir (ahli tafsir).

Hukum Tafsir bil Ra’yi
Dari zaman dahulu, para ulama berselisih pendapat tentang hukum boleh atau tidaknya penggunaan metode tafsir bil ra’yi ini. Dalam hal ini ada dua kelompok ulama, yaitu yang tidak membolehkan dan yang membolehkan. Ada ulama yang bersikeras tidak membolehkan tafsir bil ra’yi dengan metode penafsirannya yang tidak menggunakan al-Qur’an dan hadis. Ada pula ulama yang membolehkan tafsir bil Ra’yi dengan metode ijtihadnya.

Alasan Ulama yang Tidak Membolehkan
Berikut ini beberapa pendapat dan alasan atau landasan hukum para ulama yang tidak membolehkan diberlakukannya metode tafsir bil ra’yi atau ijtihad dalam penafsiran al-Qur’an beserta jawabannya menurut para ulama yang membolehkan tafsir bil ra’yi.

Pertama: Mereka berpandangan bahwa tafsir bil ra’yi adalah qoul atau keterangan tentang Allah dengan tanpa ilmu (pengetahuan). Menurutnya hal semacam ini dilarang oleh agama berdasarkan ayat al-Qur’an yang artinya: “Dan janganlah kalian berbicara tentang Allah apa yang kalian tidak ketahui”. Dan keterangan atau penjelasan dengan pandangan akal atau pendapat sendiri adalah termasuk pembicaraan tentang Allah dengan tanpa pengetahuan (ilmu) seperti yang dijelaskan dalam ayat tersebut.

Akan tetapi, dalil tersebut ditolak oleh para ulama yang membolehkan tafsir bil ra’yi. Mereka menolak dengan alasan bahwa pandangan akal juga termasuk ilmu atau pengetahuan. Dengan catatan: ketika pandangan akal tersebut dianggap dapat mengetahui hal yang benar. Pandangan akal dapat pula dilarang ketika memungkinkan adanya ilmu yang qoth’i (pasti) dan nash yang menjelaskan.

Kedua: Mereka mengatakan bahwasanya Allah telah berfirman, yang artinya: “Dan telah kami turunkan kepada kamu (Muhammad) al-Qur’an agar kamu menjelaskan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka”. Dan menurut mereka tidak ada penjelasan lain terhadap al-Qur’an kecuali penjelasan dari nabi Muhammad Saw.

Kemudian dibantah oleh para ulama lain, bahwasanya nabi Muhammad Saw belum menjelaskan semuanya apa yang ada dalam al-Qur’an. Maka dari itu, perlu adanya ijtihad para ulama untuk menjelaskan apa yang Nabi belum jelaskan. Dan dalam al-qur’an pun disebutkan, yang artinya: “semoga mereka berpikir”.

Ketiga: Mereka menyebutkan hadis Nabi, yaitu hadis hasan dari Ibnu Abbas, yang artinya: Sesungguhnya Nabi Saw., bersabda: “Berhati-hatilah kalian terhadap pembicaraan tentang aku kecuali apa yang telah kalian ketahui. Barangsiapa yang berbohong tentang aku dengan sengaja, maka akan menempati tempatnya di neraka. Dan barangsiapa yang berbicara tentang al-Qur’an dengan pendapatnya, maka akan menempati tempatnya di neraka”. Dan mereka menyebutkan pula hadis Nabi dari Jundub: “Barangsiapa berbicara tentang al-Qur’an dengan pendapatnya dan mengena, maka dia telah salah”.

Lalu dijawab oleh para ulama lain, bahwasanya yang dimaksud orang yang berbicara dengan pendapatnya disana dan itu dilarang, adalah orang yang berpendapat tanpa kaidah dan pedoman ilmu serta pendapatnya tersebut condong pada hawa nafsu. Dan yang dilarang pula adalah orang yang berbicara tentang al-Qur’an secara tekstual bahasa arab tanpa tahu pada apa yang harus diketahui oleh penafsir al-Qur’an. Mereka menjawab pula bahwa hadis dari Jundub tersebut adalah hadis daif.

Alasan Ulama yang Membolehkan
Berikut ini adalah beberapa alasan dan dasar hukum para ulama yang membolehkan penggunaan metode penafsiran al-Qur’an dengan tafsir bil ra’yi atau metode ijtihad pada tafsir.

Pertama: Para ulama mendasari alasannya membolehkan tafsir bil ra’yi dengan ayat-ayat al-Qur’an tentang anjuran tadabbur al-Qur’an.

Kedua: Mereka mengatakan bahwa jika metode tafsir bil ra’yi tidak dibolehkan, maka semestinya ijtihad tidak diperbolehkan. Namun di sisi lain, ijtihad diperbolehkan. Mereka menganggap hal tersebut adalah sebuah kesalahan besar atau batil.

Ketiga: Mereka menengarai bahwa ketika para sahabat nabi sama-sama membaca al-Qur’an, diantara mereka memiliki tafsir yang berbeda-beda terhadap apa yang telah mereka baca dari al-Qur’an. Dan telah diketahui bahwa mereka (para sahabat) belum mendengar setiap tafsiran al-Qur’an dari nabi Muhammad Saw. Sehingga mereka menafsirkan sendiri apa yang belum mereka dengar dari Nabi dengan akal mereka. Menurut mereka, jika tafsir bil ra’yi tidak diperbolehkan, maka para sahabat nabi tidak akan melakukan hal tersebut.

Keempat: Mereka pun melandasi pendapatnya memperbolehkan tafsir bil ra’yi dengan do’a Nabi untuk sahabat Ibnu Abbas yang berbunyi: “allaahumma faqqihhu fiddiin wa ‘allimhut ta’wiil”. Artinya: Ya Allah fahamkanlah dia (Ibnu Abbas) agama dan ajarilah dia ta’wil. Menurut mereka, jika ta’wil yang dimaksud hanya sebatas mendengar dan menukil, maka pengkhususan Ibnu Abbas dengan do’a ini samasekali tidak ada manfa’atnya. Wallaahu A’lam.[]

Sumber: ‘Ulumul Qur’an al-Karim karya al-Duktur Nuruddin ‘Itr

Senin, 07 November 2016

Apakah Menikah itu Wajib ?

Apakah menikah itu wajib ataukah sunnah? Apakah berdosa orang yang tidak menikah padahal ia mampu untuk menikah?

Allah Ta’ala berfirman:

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS. An Nur: 32).

Dalam ayat ini terdapat perintah untuk menikah. Namun para ulama berbeda pendapat mengenai apakah menikah itu wajib ataukah sunnah menjadi 3 pendapat:

Pendapat pertama

Madzhab zhahiri berpendapat bahwa hukum menikah adalah wajib, dan orang yang tidak menikah itu berdosa. Mereka berdalil dengan ayat di atas, yang menggunakan kalimat perintah وَأَنْكِحُوا (dan nikahkanlah..) dan perintah itu menunjukkan hukum wajib.

Mereka juga mengatakan bahwa menikah adalah jalan untuk menjaga diri dari yang haram. Dan kaidah mengatakan:

ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب

“kewajiban yang tidak sempurna kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu tersebut hukumnya wajib”

Pendapat kedua

Madzhab Syafi’i berpendapat bahwa hukum menikah adalah mubah, dan orang yang tidak menikah itu tidak berdosa. Imam Asy Syafi’i mengatakan bahwa menikah itu adalah sarana menyalurkan syahwat dan meraih kelezatan syahwat (yang halal), maka hukumnya mubah saja sebagaimana makan dan minum.

Pendapat ketiga

Pendapat jumhur ulama, yaitu madzhab Maliki, Hanafi dan Hambali berpendapat bahwa hukum menikah itu mustahab (sunnah) dan tidak sampai wajib.

Mereka berdalil dengan beberapa poin berikut:

Andaikan menikah itu wajib maka tentu ternukil riwayat dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang menyatakan hal itu karena menikah adalah kebutuhan yang dibutuhkan semua orang. Sedangkan kita temui diantara para sahabat Nabi ada yang tidak menikah. Demikian juga kita temui orang-orang sejak zaman Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam hingga zaman kita sekarang ini ada yang sebagian yang tidak menikah sama sekali. Dan tidak ternukil satu pun pengingkaran beliau terhadap hal ini.Jika menikah itu wajib, maka seorang wali boleh memaksakan anak gadisnya untuk menikah. Padahal memaksakan anak perempuan untuk menikah justru dilarang oleh syariat. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam :

ولا تُنْكَح الثيب حتى تستأمر

jangan engkau nikahkan seorang perawan hingga ia mau (ridha)
maksudnya hingga gadis tersebut mau dan ridha untuk menikah

Al Jashash berkata:

ومما يدل على أنه على الندب اتفاق الجميع على أنه لا يجبر السيد على تزويج عبده وأمته وهو معطوف على الأيامى فدل على أنه مندوب في الجميع

“diantara yang menunjukkan sunnahnya menikah (tidak wajibnya), yaitu ulama sepakat bahwa seorang tuan tidak boleh memaksakan budak laki-laki atau budak wanitanya untuk menikah. Padahal budak dalam ayat di atas di-athaf-kan dengan al ayaama (orang yang sendirian). Ini menunjukkan bahwa hukum menikah adalah sunnah untuk semua (yang disebutkan dalam ayat)”

Maka yang rajih adalah pendapat jumhur ulama, bahwa menikah hukumnya adalah sunnah dan tidak sampai wajib, wallahu a’lam.

Namun perlu digaris-bawahi, khilafiyah yang di bahas di atas adalah jika seseorang dalam kondisi yang aman dari fitnah dan aman dari resiko terjerumus dalam hal-hal yang diharamkan oleh Allah terkait syahwat kepada wanita. Adapun jika seseorang khawatir terjerumus ke dalam fitnah semisal zina dan lainnya, tidak ada khilaf di antara para ulama bahwa nikah dalam keadaan ini adalah wajib. Karena membentengi dan menjaga diri dari perkara haram itu wajib, sehingga dalam kondisi ini menikah hukumnya wajib. Al Qurthubi berkata:

قال علماؤنا: يختلف الحكم في ذلك باختلاف حال المؤمن من خوف العنت الزنى، ومن عدم صبره، ومن قوته على الصبر، وزوال خشية العنت عنه وإذا خاف الهلاك في الدين أو الدنيا فالنكاح حتم ومن تاقت نفسه إلى النكاح فإن وجد الطَّوْل فالمستحب له أن يتزوج. وإن لم يجد الطول فعليه بالاستعفاف ما أمكن ولو بالصوم لأن الصوم له وِجاءٌ كما جاء في الخبر الصحيح

“Para ulama kita berkata, hukum nikah itu berbeda-beda tergantun keadaan masing-masing orang dalam tingkat kesulitannya menghindari zina dan juga tingkat kesulitannya untuk bersabar. Dan juga tergantung kekuatan kesabaran masing-masing orang serta kemampuan menghilangkan kegelisahan terhadap hal tersebut. Jika seseorang khawatir jatuh dalam kebinasaan dalam agamanya atau dalam perkara dunianya, maka nikah ketika itu hukumnya wajib. Dan orang yang sangat ingin menikah dan ia memiliki sesuatu untuk dijadikan mahar untuk menikah hukumnya mustahab baginya. Jika ia tidak memiliki sesuatu yang tidak bisa dijadikan mahar, maka ia wajib untuk isti’faf (menjaga kehormatannya) sebisa mungkin. Misalnya dengan cara berpuasa, karena dalam puasa itu terdapat perisai sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih”.

Demikian semoga bermanfaat.

***

Diringkas dari kitab Al Hawi fi Tafsiril Qur’an Al Karim, Abdurrahman bin Muhammad Al Qammasy

Penyusun: Yulian Purnama

Artikel Muslim.Or.Id

Sumber: http://muslim.or.id/25059-apakah-menikah-itu-wajib.html

Sabtu, 05 November 2016

Ummu Abiha, Gelar Fatimah Az Zahra

FATIMAH Az-Zahra adalah seorang wanita yang cantik jelita dilahirkan delapan tahun sebelum Hijrah di Mekkah dari Khadijah, istri Nabi yang pertama. Fatimah ialah anak yang keempat, sedang yang lainnya: Zainab, Ruqaya, dan Ummi Kalsum.

Fatimah dibesarkan di bawah asuhan ayahnya, guru dan dermawan yang terbesar bagi umat manusia. Tidak seperti anak- anak lainnya, Fatimah mempunyai pembawaan yang tenang dan perangai yang agak melankolis. Badannya yang lemah, dan kesehatannya yang buruk menyebabkan ia terpisah dari kumpulan dan permainan anak-anak. Ajaran, bimbingan, dan aspirasi ayahnya yang agung itu membawanya menjadi wanita berbudi tinggi, ramah-tamah, simpatik, dan tahu mana yang benar dan yang buruk.

Fatimah hidup dan tumbuh besar di haribaan wahyu Allah dan kenabian Muhammad SAW. Beliau dibesarkan di dalam rumah yang penuh dengan kalimat-kalimat kudus Allah SWT dan ayat-ayat suci Al-Qur’an.

Acapkali Rasulullah SAW melihat Fatimah masuk ke dalam rumahnya, beliau langsung menyambut dan berdiri, kemudian mencium kepala dan tangannya.

Pada suatu hari, ‘Aisyah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang sebab kecintaan beliau yang sedemikian besar kepada Fatimah. Beliau menegaskan, “Wahai ‘Aisyah, jika engkau tahu apa yang aku ketahui tentang Fatimah, niscaya engkau akan mencintainya sebagaimana aku mencintainya. Fatimah adalah darah dagingku. Ia tumpah darahku. Barang siapa yang membencinya, maka ia telah membenciku, dan barang siapa membahagiakannya, maka ia telah membahagiakanku.”

Kaum muslimin telah mendengar sabda Rasulullah yang menyatakan, bahwa sesungguhnya Fatimah diberi nama Fatimah karena dengan nama itu Allah SWT telah melindungi setiap pecintanya dari azab neraka.

Fatimah Az-Zahra’ menyerupai ayahnya Muhammad SAW dari sisi rupa dan akhlaknya. Ummu Salamah ra, istri Rasulullah, menyatakan bahwa Fatimah adalah orang yang paling mirip dengan Rasulullah. Demikian juga ‘Aisyah. Ia pernah menyatakan bahwa Fatimah adalah orang yang paling mirip dengan Rasulullah dalam ucapan dan pikirannya.

Fatimah mencintai ayahandanya melebihi cintanya kepada siapa pun. Setelah ibundanya, Khadijah wafat, beliaulah yang merawat ayahnya ketika masih berusia enam tahun. Beliau senantiasa berusaha untuk menggantikan peranan ibundanya bagi ayahnya itu.

Pada usianya yang masih belia itu, Fatimah menyertai ayahnya dalam berbagai cobaan dan ujian yang dilancarkan oleh orang-orang musyrikin Makkah terhadapnya. Dialah yang membalut luka-luka sang ayah, dan yang membersihkan kotoran-kotoran yang dilemparkan oleh orang-orang Quraisy ke arah ayahanda tercinta.

Fatimah senantiasa mengajak bicara sang ayah dengan kata-kata dan obrolan yang dapat menggembirakan dan menyenangkan hatinya. Untuk itu, Rasulullah SAW memanggilnya dengan julukan Ummu Abiha, yaitu ibu bagi ayahnya, karena kasih sayangnya yang sedemikian tercurah kepada ayahandanya. [rika/islampos/humaidi-hidayatullah/salamaa]

SUMBER = https://www.islampos.com/ummu-abiha-gelar-yang-diberikan-rasulullah-pada-fatimah-az-zahra-120931/

Jumat, 04 November 2016

Pandangan Islam Tentang Sabar





SABAR merupakan suatu hal yang cukup sulit untuk dilakukan. Mengingat sabar perlu adanya kerelaan hati dan mampu menahan diri dari hawa nafsunya. Meski begitu, kita harus bisa untuk menanamkan sifat sabar dalam diri. Sebab, orang-orang sabar akan dicintai oleh Alla Subhanahu wa Ta’ala.
Seringkali kita mengatakan bahwa sabar itu ada batasnya. Itulah yang menjadi patokan bagi seseorang untuk tidak selalu bersabar. Padahal, sabar itu tidak ada batasnya. Dalam segala aspek kehidupan sabar perlu untuk diterapkan. Jadi, bukan hanya ketika ada masalah saja, tetapi ketika senang pun harus bersabar.
Mengenai sabar, sebenarnya seperti apa Islam memandangnya?
Dilansir dalam duniaislam.org, diketahui bahwa sesuai pandangan Islam, sabar itu ada berbagai macam.
1. Sabar dalam Menjalankan Perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala
Menahan diri kita agar tetap istiqomah dalam menjalankan apa yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah bagian dari perintah-Nya. Kita harus tetap sabar menjalankan itu semua. Karena Allah telah menjanjikan surga bagi hamba-Nya yang menjalankan perintah-Nya dengan baik sesuai syariat yang telah Allah turunkan. Mulai dari shalat, zakat, puasa, dakwah, dan lain-lain. Itu semua harus kita jalani dengan sabar.
2. Sabar dari Apa yang Dilarang Allah Subhanahu wa Ta’ala
Segala apa yang diharamkan, biasanya terasa begitu menggiurkan. Sebab, setan membumbui kemaksiatan dengan suatu kenikmatan. Sehingga, banyak orang tertarik untuk melakukan dosa. Dan kita sebagai umat Islam harus bersabar dari apa yang dilarang oleh Allah. Yakinlah bahwa semua larangan itu pasti ada maksudnya. Tidaklah Allah melarang kita untuk berbuat dosa, kecuali dalam dosa itu pasti ada sebuah kerugian yang akan didapat jika kita melakukannya.
3. Sabar Terhadap Apa yang Telah Ditakdirkan Allah Subhanahu wa Ta’ala
Jika ada salah satu dari kita ditakdirkan dengan kondisi fisik yang kurang, maka kita juga harus tetap bersabar. Karena bersabar dengan ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan salah satu dari macam sabar. Dan balasan lain dari sabar kita itu adalah surga. Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Jika hambaku diuji dengan kedua matanya dan dia bersabar, maka Aku akan mengganti kedua matanya dengan surga’,” (HR. Bukhari). []

SUMBER :https://www.islampos.com/inilah-pandangan-islam-tentang-sabar-315353/

Kamis, 03 November 2016

Manfaat Sholat Tepat Waktu

ALLAH Subhanahu wa Ta’ala sangat mencintai hamba-hamba-Nya yang selalu mendahulukan urusan-Nya. Termasuk dalam hal ini shalat di awal waktu. Ya, shalat di awal waktu, membuat Allah cinta pada kita. Tapi sayang, hanya sedikit orang yang mau melaksanakan hal itu.

Tahukah Anda, bahwa selain dicintai oleh Allah, ada manfaat lain yang dapat kita rasakan jika shalat di awal waktu? Selain memiliki keutamaan, shalat tepat waktu akan memberikan manfaat lain yang luar biasa dalam kehidupan kita. Sebagaimana dilansir dalam nasehathambaallah.blogspot.co.id. Apa sajakah itu?

1. Disiplin
Banyak yang mengatakan orang Indonesia terkenal suka tidak tepat waktu. Sebagai generasi muda, kita harus membuktikan bahwa hal tersebut tidak benar. Dengan membiasakan diri untuk selalu shalat tepat waktu, maka akan menumbuhkan sikap disiplin dalam diri kita. Sikap disiplin ini lama-lama akan menyebar juga pada kegiatan lain, tidak hanya shalat. Bagaimana kita bisa disiplin dalam kegiatan berat, bila hal seringan shalat saja kita malas-malasan?

2. Memprioritaskan Allah
Dengan suka menunda-nunda shalat karena alasan duniawi, berarti kita menomorduakan Allah. Dengan selalu melakukan shalat tepat waktu, maka Allah akan menjadi prioritas utama dalam kehidupan kita. Bagaimana doa kita didengar oleh Allah bila kita saja tidak memprioritaskan-Nya?

3. Pandai Mengatur
Memang banyak halangan untuk melaksanakan shalat secara tepat waktu, misalnya masih di jalan atau dikalahkan oleh rasa lapar. Bila sudah tahu penyebabnya, kita harus dapat memanajemen waktu dan kegiatan. Misalnya apakah memundurkan kepulangan kita, shalat di tengah perjalanan, atau memajukan kepulangan sehingga dapat shalat tepat waktu.

4. Menggugurkan Dosa
Siapa manusia yang tidak berdosa? Setiap manusia pasti memiliki dosa, namun dosa-dosa tersebut dapat berguguran dengan kita selalu shalat tepat waktu. Seperti sabda Rasulullah, “Sesungguhnya seorang hamba yang muslim, jika menunaikan shalat dengan ikhlas karena Allah, maka dosa-dosanya akan berguguran seperti gugurnya daun-daun ini dari pohonnya,” (HR. Ahmad).

Itulah manfaat luar biasa yang akan kita dapatkan jika shalat tepat waktu. Jadi, masihkah kita malas-malasan dan mengundur waktu shalat? Jika hal itu masih ada dalam benak Anda, maka pikirkan dampak buruknya. Di mana manfaat tersebut tidak akan Anda peroleh. []

SUMBER :
https://www.islampos.com/selain-dicintai-allah-ini-manfaat-lain-shalat-tepat-waktu-315320/