Oleh: Muzayyinatul Hamidia
Mahasiswi Magister Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Islam Malang
KEGIATAN penelitian merupakan sebuah ”kehormatan” sekaligus tanggung
jawab bagi para akademisi (baca: Mahasiswa) sebagai kaum intelektual
yang well-educated. Selain itu, kegiatan penelitian juga
termasuk salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu (i) Pendidikan
dan pengajaran (ii) Penelitian dan pengembangan dan (iii) Pengabdian
kepada masyarakat.
Akan tetapi, berbeda halnya dengan budaya akademisi di Indonesia.
Penelitian masih dianggap sesuatu yang hanya dilakukan untuk memenuhi
tugas akhir untuk memperoleh sebuah gelar. Dengan kata lain, kegiatan
penelitian hanyalah semata-mata tugas formalitas demi sebuah gelar yang
melekat di belakang nama. Bukan merupakan bentuk sumbangsih keilmuan dan
tanggung jawab sebagai seorang akademisi.
Rendahnya selera meneliti dalam dunia akademisi ini bisa dilihat dari
hasil penelitian Suratmaja (2013) yang menyatakan bahwa berdasarkan
data publikasi internasional, Indonesia selama kurun waktu 2001-2010
hanya menghasilkan 7.843 publikasi ilmiah, jauh dibandingkan dengan
Singapura, Thailand dan Malaysia yang telah menghasilkan lebih dari
30.000 publikasi ilmiah.
Di tempat yang berbeda, Prof Sangkot Marzuki pada saat acara, ”The
Third Bandung International Biomolecular Medicine Conference (BIBMC)
september 2014 silam menyatakan bahwa indonesia merupakan negara dengan
jumlah peneliti terendah di bandingkan negara Brazil, Cina, India,
Singapura dan Turki.
Tentunya ini merupakan sebuah tantangan bagi para akademisi untuk
mengejar ketinggalan yang cukup jauh dari negara-negara luar. Lalu
bagaimana cara untuk meningkatkan selera meneliti di kalangan akademisi
Indonesia? Sebelum kita membahas solusi dari minimnya peneliti dan
kecilnya angka penelitian di Indonesia, ada baiknya kita telusuri dulu
faktor-faktornya, untuk lebih memahami apa dan bagaimana sistem
penelitian di Indonesia.
Faktor pertama minimnya penelitian di indonesia adalah minat
baca yang rendah. Dalam melakukan sebuah penelitian, tentunya seorang
peneliti dituntut untuk membaca referensi sebanyak-banyaknya, baik
berbentuk buku atau laporan hasil penelitian orang lain seperti halnya
jurnal penelitian sebagai kajian pustaka terkait penelitiannya. Tanpa
banyak membaca, seseorang tidak bisa memiliki pengetahuan dan wawasan
yang luas, dan pengetahuan inilah yang akan memicu seseorang memiliki
rasa ingin tahu yang tinggi dan minat besar untuk meneliti.
Berdasarkan penelitian Irkham (2012) dalam Ramadhan (2013) menyatakan
bahwa Indonesia termasuk Negara yang memiliki tingkat budaya baca
rendah berdasarkan perbandingan jumlah judul buku baru yang ada di
Indonesia dengan negara Vietnam. Dalam per-1 juta penduduk, Indonesia
hanya memproduksi 35 judul buku baru. Sedangkan di Vietnam judul buku
baru mencapai 187 judul per-1 juta penduduk. Hal ini cukup menjadi bukti
bahwa minat baca di Indonesia masih sangat rendah.
Faktor yang kedua adalah, kecilnya anggaran riset atau
penelitian di Indonesia dibandingkan negara-negara luar. Berdasarkan
data statistik dalam Suratmaja (2013) saat ini anggaran riset di
Indonesia hanya sebesar 0.9 % dari APBN atau sekitar 0.8 % dari produk
domestik bruto (PDB) nasional. Jika dibandingkan dengan anggaran riset
negara-negara lain di ASEAN pada tahun 2006, anggaran riset di Indonesia
saat ini sangat jauh tertinggal. Berdasarkan data tahun 2006, Singapura
telah menganggarkan dana untuk riset sebesar 2.36 % dari PDB nya,
sedangkan Malaysia sebesar 0.63 % dari PDB nya dan Thailand sebesar 0.25
% dari PDB nya.
Sehingga tidak heran jika minat para akademisi di Indonesia untuk
melakukan sebuah penelitian sangatlah minim. Karena anggaran dana
merupakan faktor yang sangat vital dalam kegiatan penelitian.
Faktor yang kedua, adalah regulasi pemerintah yang jelimet,
baik dalam hal perizinan dan pengajuan (proposal) untuk anggaran
penelitian. Sehingga hal ini juga menjadi faktor penghambat kemajuan
dunia penelitian di Indonesia.
Jika dilihat dari beberapa faktor-faktor di atas, pada dasarnya
faktor yang paling utama adalah rendahnya minat baca di Indonesia.
Rendahnya minat baca merupakan indikator bahwa tingkat kesadaran akan
pentingnya keilmuan masih sangat minim di Indonesia.
Ada beberapa alternatif untuk meningkatkan selera meneliti di
kalangan akademisi Indonesia. Yang pertama, membudayakan baca sejak usia
dini. Dalam hal ini orang tua sangatlah berperan penting untuk melatih
anak menyukai kegiatan membaca. Dengan membelikan dan membacakan
buku-buku cerita akan melatih anak terbiasa untuk membaca.
Dewasa ini, sudah sangat banyak orang tua yang memilih membelikan gadget
dari pada buku untuk anak-anak mereka. Memang tidak salah jika anak
dikenalkan pada dunia tekhnologi namun kenyataan di lapangan gadget hanya membuat anak ketergantungan kepada games yang tentunya banyak membuang waktu dengan sia-sia.
Untuk setiap mahasiswa sebagai seorang akademisi ,budaya baca harus
dibangun sendiri, tidak ada cara lain selain membiasakan diri untuk
membaca, ya tentunya harus diawali dengan ”paksaan”. Upaya membangun
budaya baca juga harus dilakukan oleh para dosen kepada mahasiswa, dosen
harus menanamkan paradigma baru akan pentingnya pengetahuan yang bisa
didapat dengan aktivitas pembaca. Dan pengetahuan inilah yang akan
menuntun selera akademisi untuk melakukan sebuah penelitian.
Kesadaran akan pentingnya penelitian ini juga harus dimiliki oleh
setiap mahasiswa, seperti yang diuraikan oleh Guru besar Universitas
Negeri Malang, Prof. Muhammad Adnan Latief, Ph.D dalam bukunya Research Methods on Language Learning: An Introduction
(2013) bahwa tujuan penelitian adalah untuk menemukan pola, keteraturan
atau hukum yang terjadi pada sebuah objek. Dan pemahaman terhadap
hukum/pola yang terjadi pada objek tersebut itulah yang akan memberikan
tambahan pengetahuan dan tambahan kompetensi yang bisa bermanfaat bagi
lingkungannya. Inilah yang membedakan antara orang yang berpengetahuan
dengan yang tidak, dan yang membedakan antara peneliti dengan yang
bukan.
Alternatif lain untuk meningkatkan selera meneliti di kalangan
akademisi, adalah upaya pemeritah sendiri dalam mendukung kegiatan riset
atau penelitian di Indonesia. Dengan mempermudah regulasi dan
meningkatkan anggaran riset atau penelitian, sangat dimungkinkan akan
ada banyak peneliti-peneliti muda yang bermunculan di Indonesia.
Sebenarnya pemerintah juga telah mendukung kegiatan penelitian, namun
belum optimal. Contohnya adanya program kreativitas mahasiswa yang bisa
memicu minat mahasiswa dalam mengenalkan dirinya pada karya ilmiah dan
penelitian.
Dari paparan penulis diatas, upaya peningkatan selera meneliti dalam
dunia akademisi tidak bisa hanya menuntut pemerintah untuk memperbaiki
anggaran riset yang ketinggalan jauh dari negara lain, tetapi hal ini
harus dikembalikan kepada para akademisi sendiri. sudahkah kita memiliki
kesadaran akan pentingnya ilmu pengetahuan dan kompetensi diri?
Seberapa besarkah kontribusi kita terhadap keilmuan? Jawabannya ada pada
diri kita masing-masing.
SUMBER =
Tidak ada komentar:
Posting Komentar